Syarat Makanan Halal Dan Baik Menurut Islam

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Syarat Makanan Halal Dan Baik Menurut Islam Sesuai Dengan Al Quran Dan Hadist, Makanan merupakan kebutuhan manusia untuk dapat bertahan hidup. Dalam islam, semua hal sudah diatur termasuk soal makanan. Umat muslim diwajibkan memakan makanan yang halal dan baik.
Namun, ada di beberapa kondisi tertentu seorang muslim tidak dapat mengetahui kehalalan makanan yang ia konsumsi. Padahal, situasinya mengharuskan ia memakan makanan tersebut karena tidak mempunyai pilihan.
Sebagai seorang muslim yang baik dan taat, tentunya kita akan memilih makanan yang sudah terjamin kehalalannya. Namun, hal tersebut mungkin akan sulit berlaku pada umat muslim yang hidup atau sedang berkunjung ke negara yang di mana penduduknya didominasi oleh non muslim.
Ada hadits yang membahas tentang makanan halal dan bergizi. Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu :
أَنَّ قَوْمًا قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَا بِاللَّحْمِ لَا نَدْرِي أَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا ، فَقَالَ : سَمُّوا عَلَيْهِ أَنْتُمْ وَكُلُوهُ . قَالَتْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا راوية الحديث : وَكَانُوا حَدِيثِي عَهْدٍ بِالْكُفْرِ
“Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak? Maka beliau menjawab : “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah”. Aisyah menjawab, “Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran.” (Riwayat Imam Al-Bukhari, Hadits no. 2057)
Pada Saat ini, makanan halal mungkin dapat lebih mudah ditemui pada kemasan produk makanan. Namun, hal ini tidak berlaku pada makanan yang disajikan di rumah makan atau makanan di pinggir jalan.
Makanan dengan label halal telah  melalui serangkaian proses dan persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski begitu, tidak sedikit juga pedagang nakal yang mengatakan bahwa makanan yang dijualnya halal karena tidak mengandung babi.
Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diperoleh di pasar kaum muslimin, asalnya halal. Begitu pula dengan hasil sembelihan mereka karena asalnya namanya muslim sudah paham keharusan membaca ‘bismillah’ saat menyembelih.
Oleh karenanya, Ibnu ‘Abdil Abrr berkata bahwa sembelihan seorang muslim boleh dimakan dan kita berprasangka baik bahwa ia membaca bismillah ketika menyembelih. Karena kita hendaklah berprasangka yang baik pada setiap muslim sampai jika ada sesuatu yang menyelisihi hal itu. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Baari, 9: 786.
Pada Saat Anda berada di dalam negara yang bermayoritas non muslim, sebaiknya berusahalah terlebih dahulu mencari makanan yang sudah pasti halal. Meski hal ini dirasa cukup sulit dan butuh perjuangan yang tidak mudah, setidaknya Anda sudah berusaha. Atau Anda bisa memasaknya sendiri jika memungkinkan.
Mengucapkan “bismillahirrohmanirrohim” sebelum makan juga sangat penting dan selalu perlu diingat. Mengucapkan bismillah insya Allah akan membuat Allah melindungi kita.
Namun, jika sudah terlanjur makan dan baru mengetahui bahwa makanan tersebut haram setelah selesai, maka perhatikan hadits berikut,
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).
Untuk itu, sebelum makan ingatlah untuk selalu mengucapkan “bismillahirrohmanirrohim”. Mengucapkan bismillah insyaAllah akan membuat Allah akan melindungi kita.
Pastinya kita butuh makan untuk bisa bertahan hidup. Sebagai seorang muslim kita wajib memakan makanan yang halal dan thoyyib. Tapi terkadang ada kondisi dimana kita tidak tahu percis kehalalan makanan atau minuman yang kita konsumsi.

Kriteria Makanan Halal Menurut Islam

Kehalalan suatu makanan bukan hanya dari bahan makanan tersebut, bisa jadi bahan–bahannya halal tapi alat memasaknya terkontaminasi dengan bahan haram, atau bahan makanannya masuk ke kategori halal tapi cara pemotongan atau penyajiannya haram.
Sebagai pelanggan di restoran misalnya, kita cuma tahu menu yang disajikan tanpa tahu bagaimana proses pembuatannya ataupun cara pemotongan hewan di restoran tersebut.
Lantas bagaimana untuk menyikapi hal ini?
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhu :
أَنَّ قَوْمًا قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ قَوْمًا يَأْتُونَا بِاللَّحْمِ لَا نَدْرِي أَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ أَمْ لَا ، فَقَالَ : سَمُّوا عَلَيْهِ أَنْتُمْ وَكُلُوهُ . قَالَتْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا راوية الحديث : وَكَانُوا حَدِيثِي عَهْدٍ بِالْكُفْرِ
“Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak? Maka beliau menjawab : “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah”. Aisyah menjawab, “Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran.” (Riwayat Imam Al-Bukhari, Hadits no. 2057)
Ibnu Hajar rahimahullah juga menjelaskan bahwa “segala sesuatu yang diperoleh di pasar kaum muslimin, asalnya halal”. Begitu pula dengan hasil sembelihan mereka karena asalnya namanya muslim sudah paham keharusan membaca ‘bismillah’ saat menyembelih.
Karena itu, Ibnu ‘Abdil Abrr berkata bahwa “sembelihan seorang muslim boleh dimakan dan kita berprasangka baik bahwa ia membaca bismillah ketika menyembelih. Karena kita hendaklah berprasangka yang baik pada setiap muslim sampai jika ada sesuatu yang menyelisihi hal itu”. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Baari, 9: 786.
Sesuai hadits di atas, kalau penjual daging atau makanan tersebut seorang muslim hendaknya kita berbaik sangka. Untuk lebih meyakinkan Sobat Duha bisa bertanya dulu sebelum membelinya, misalnya beli bakso di pinggir jalan atau gerobak lewat depan rumah, “Pak dagingnya halal gak?” kalau mereka bilang halal, insyallah benar halal.
Untuk makanan atau minuman dalam kemasan lebih mudah mengenalinya, Sobat Duha hanya perlu mengecek logo halal yang tertera. Produk yang sudah berlabel halal artinya sudah melewati serangkaian proses pengecekan dan persetujuan dari MUI ( Majelis Ulama Indonesia ).
Selapar apapun kondisi anda alangkah baiknya mencari makanan yang sudah terbukti halal, meskipun perjuangan untuk mendapatkannya tidaklah mudah. Yang penting bukan hanya perkara kenyang saja tapi keberkahan dari makanan tersebut.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“ Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allâh, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu beribadah. ”
( al-Baqarah / 2 : 172 )
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“ Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “ ( Al-Baqarah: 173 )
Semua makanan dan minuman yang ada dimuka bumi yang bermanfaat bagi pertumbuhan badan dan jiwa manusia menurut hukum asalnya adalah halal (boleh) dimakan, kecuali apabila ada larangan dari syarat Al-Quran dan Hadist atau karena madharatnya (bahaya). “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal baik dari apa yang terdapat di bumi.” (Q.S. Al- Baqarah 168).

Dari ayat tersebut jelas bahwa makanan yang dimakan oleh seseorang muslim hendaknya memenuhi dua syarat, yaitu :

a. Halal, artinya diperbolehkan untuk dimakan dan tidak dilarang oleh hukum syara`.
b. Baik, artinya makanan itu bergizi dan bermanfaat untuk kesehatan.
Dengan demikian “halal” itu ditinjau dari ilmu islam, sedangkan “baik” ditinjau dari ilmu kesehatan.

Dalam islam halal itu meliputi tiga hal, yaitu sebagai berikut:

a. Halal karena zatnya, Apabila makanan itu tidak dilarang oleh hukum syara. Tidak ada ayat dalam al quran maupun hadits nabi yang melarang tentang makanan tesebut seperti nasi, telur, susu, dn lain lain.
b. Halal cara memperolehnya artinya sesuatu yang halal itu harus diperbolehkan dengan cara yang halal pula. sesuatu yang halal tetapi cara memperolehnya bertentangan dengan hukum syara maka menjadi haram.
Bukan haram karena zatnya tetapi haram karena cara memperolehnya, seperti telur yg diperoleh dengan cara mencuri, makanan yg di beli dengan uang hasil merampok, dan lain lain.
c. Halal karena proses atau cara pengolahannya, artinya selain sesuatu yg halal harus diperoleh dengan cara yg halal juga. Maka cara atau proses pengolahannya pun harus benar menurut hukum syara`.
Sesuatu yg halal tetapi cara pengolahannya tidak benar maka menjadi haram. Haram karena proses atau cara pengolahannyaseperti daging : daging hewan yang halal disembelih dengan caara yg salah tidak menyebut asma alloh, hewan halal yang disembelih untuk berhala, dan lain lain..

Jenis Jenis Makanan Dan Minuman Halal

Jenis Makanan Halal

Dari pengertian halal diatas bisa disimpulkan bahwa yang dimaksud makanan halal, yaitu semua makanan yg tidak diharamkan oleh Alloh SWT dan Rosulnya, semua makanan yg baik baik, tidak kotor dan tidak menjijikkan, semua makanan yg tidak memberi madharat (kerugian), tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, tidak merusak moral serta tidak merusak akidah. Contoh makanan yg halal, yaitu buah buahan, sayur sayuran, telur, ikan, daging sapi, daging ayam, mentega, dan lain lain.

Jenis Minuman Yang Halal

Minuman yang halal pada garis besarnya dapat dibagikan menjadi empat yaitu sebagai berikut :
  1. Semua jenis air atau cairan yg tidak membahayakan bagi kehidupan manusia baik dari segi jasmani, akal, jika maupun akidah.
  2. Air atau cairan yg tidak memabukkan walaupun sebelumnya telah memabukkan, seperti arak yg telah berubah menjadi cuka.
  3. Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yg terkena najis (muta najis).
  4. Air atau cairan yg suci itu di dapatkan dengan cara cara yg halal yg tidak bertentangan dengan ajran agama islam.

Manfaat Makanan Dan Minuman Halal

Ternyta makanan dan minuman halal yang kita makan banyak sekali manfaatnya bagi tubuh kita. Badan kita menjadi sehat karena makanan halal sudah dijamin oleh Alloh pasti baik untuk kesehatan tubuh kita. Manusia dapat mencapai ridho Alloh Swt. Dalam hidup karena dapat memilih jenis makanan dan minuman yg baik sesuai dengan petunjuk Allah Swt. Manusia dapat memilih Akhlak karimah karena makanan dan minuman yg halal dapat mempengaruhi watak dan perangai yang terpuji, seperti sabar, tenang, qonaah, dan InsyaaAlloh kita akan terhindar dari Akhlak Akhlak yg tercela.

Makanan Dan Minuman Haram

Haram berarti larangan (dilarang oleh agama, makanan dan minuman yg haram, yaitu makanan atau minuman yg tidak boleh dimakan oleh orang muslim karena dilarang loleh syara(ajaran islam).
Semua makanan yang dilarang oleh syara pasti ada bahayanya dan meninggalkan haram pasti ada manfaatnya.

Jenis jenis makanan dan minuman yang haram,

semua makanan yg disebutkan didalam al quran surat al-maidah ayat 3 yaitu sebagai berikut :’ diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yg disembelih atas nama selain Allah, yg tercekik, yg terpukul, yg jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yg sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala”.
Berikut ini contoh makanan haram :
  • Bangkai, kecuali bangkai ikan dan belalang.
  • Darah, kecuali hati dan limpa.
  • Daging babi.
  • Daging hewan halal yg disembelih atas nama selain Allah Swt.
  • Binatang yang mati tercekik.
  • Binatang yg mati karena terpukul.
  • Binatang yang mati karena terjatuh.
  • Binatang yang mati karena di tanduk binatang lain.
  • Binatang yg mati karena diterkam bitang buas.
  • Binatang yg disembelih untuk berhala.
    Jenis Minuman Yang Haram
    Adapun jenis minuman yang haram pada garis besarnya dibagi menjadi tiga bagian :
  • Semua jenis minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusak badan, akal, jiwa, moral, dan akidah, seperti arak (mhamer) wisky dan lainnya.
  • Minuman dari benda najis atau suci terkena najis.
  • Minuman yang didapatkan dengan cara yg tidak halal atau yg bertentangan dengan ajaran agama islam.
Berikut ini akibat buruk dari mengkonsumsi makanan dan minuman haram. Apabila manusia memakan dan meminum yang haram, maka akan menimbulkan akibat buruk terhadap pribadinya maupun terhadap orang lain, masyarakat bahkan terhadap lingkungannya.

Untuk lebih jelasnya simak video berikut, penjelasan dari mamah dedeh

Akibat buruk yang ditimbulkan apabila kita mengkonsumsi makanan dan minuman haram yaitu :
  1. Amal ibadahnya tidak akan diterima dan doa nya tidak akan dikabulkan oleh Allah Swt.
  2. Merusak jiwa terutama minuman keras yang mengandung alkohol, seperti : kecerdasan menurun, cenderung lupa dan melakukan hal hal yg negative, senang menyendiri dan melamun, semangat kerja menurun.
  3. Membahayakan kesehatan (kususnya khamr), seperti, wajah pucat mata merah, mulut menjadi kering, berat badan menurun, kepala pusing dan telinga mendenging, panca indra menjadi lemah, terutama mata dan telinga.

Sumber : AL-HASANIYYAH